
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggarap program DP 0 Persen yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat memeriksa sejumlah saksi, pertanyaan-pertanyaan mulai menjurus ke program dijanjikan Anies di masa kampanye dan awal-awal masa jabatannya.
Di antaranya adalah pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
BACA JUGA: Korupsi Lahan Memanas, Anies Baswedan Tak Tersentuh
"Kami mengonfirmasi pada saksi-saksi terkait hal tersebut, didalami lebih jauh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Salah satu saksi terkait perkara itu adalah Pelaksana Harian Badan Pembinaan BUMD periode 2019 Riyadi.
BACA JUGA: Soal Kasus Lahan DP 0 Rupiah, KPK Duga M Taufik…
Fikri menyebut, pemeriksaan Riyadi dalam rangka mendalami soal pembelian tanah itu, termasuk mengenai peruntukkannya yang diduga berbuntut rasuah.
Pengadaan tanah itu sendiri masuk dalam anggaran 2019.
BACA JUGA: Kasus Lahan Rumah DP 0 Rupiah Seret Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik
Riyadi diperiksa untuk tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News