Mantan Napi Jadi Komisaris BUMN, Akademisi: Mengusik Keadilan...

Mantan Napi Jadi Komisaris BUMN, Akademisi: Mengusik Keadilan... - GenPI.co
Mantan Napi Jadi Komisaris BUMN, Akademisi: Mengusik Keadilan... - Eks Koruptor Emir Moeis jadi Komisaris BUMN. Foto: Antara

GenPI.co - Akademisi Politik Philipus Ngorang blak-blakan memberikan pendapat terkait penunjukan mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Seperti diketahui, PT PIM adalah anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan BUMN.

Menurut Philipus Ngorang, ada dua sudut pandang yang bisa dilihat dari kasus ini. Pertama, dari sudut hukum formal.

BACA JUGA:  Kocok Alpukat Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

"Pelantikan Emir Moeis dianggap tidak melanggar Permen BUMN No 4 Tahun 2020. Atas dasar itu, dia pun diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir," ujar Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Rabu (11/8).

Dalam Pasal 3 Permen BUMN 4/2020 menyebutkan bahwa seseorang dilarang menjadi komisaris jika pernah melakukan perbuatan hukum dalam waktu lima tahun sebelum diangkat.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Madu, Khasiatnya Bikin Istri Ketagihan

Sementara itu, Emir Moeis bebas dari hukuman pada 2016.

"Itu dari sudut legal formal, jadi tak ada yang dilanggar secara peraturan," ungkap Philipus Ngorang.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Khasiatnya Dahsyat Banget, Sangat Cespleng

Kedua, kasus ini bisa dilihat dari sudut moral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya