
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Padahal, sebelumnya Anies mengatakan pembayaran dan penganggaran tahap 2 tahun 2020 untuk Formula E telah dihentikan.
Hal itu menyusul penyelenggaraan Formula E di beberapa kota, termasuk Jakarta ditunda akibat pandemi. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News