
GenPI.co - Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab merasa kecewa.
Pasalnya kliennya urung menghirup udara bebas pada Senin (9/8) kemarin.
Kebebasan Habib Rizieq, klaim Aziz, sudah dinantikan oleh umat Islam.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Bilang, Habib Rizieq Harusnya Bebas Hari ini
Eks pentolan FPI itu sendiri tidak bisa bebas lantaran pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan penetapan penahanan selama 30 hari untuknya.
Penahanan tersebut terkait perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor.
BACA JUGA: BEM Kampus ini Pasang Badan untuk Moeldoko, ICW Dibuat Terpojok
“Kami sangat menyayangkan hukum yang seharusnya menjadi panglima dalam keadilan akan tetapi malah disalahgunakan,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (9/8).
Dia bahkan mengatakan bahwa para penegak hukum telah menzalimi ulama.
BACA JUGA: Demokrat Sungguh Digdaya! Golkar Disalip, Gerindra Deg-degan
Karena, mereka dianggap menjalankan hukum secara serampangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News