
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal rencana gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Ketua DPR RI Puan Maharani ke PTUN.
Hal itu terkait dugaan lolosnya dua calon anggota BPK yang tak memenuhi persyaratan.
Menanggapi hal itu, Fernando mengatakan langkah MAKI itu sangat tepat.
BACA JUGA: Baliho Puan Tak Bisa Dongkrak Elektabilitasnya, Ini Penyebabnya!
"Sebaiknya Puan meminta Komisi XI mengganti dua nama yang dianggap tidak memenuhi persyaratan," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (10/8/2021).
Sebab, jika Puan tidak melakukan perubahan dan MAKI tetap mengguat, Ketua DPR RI itu akan kalah di PTUN.
BACA JUGA: Banyak Baliho Puan di Blora, Warga: Nggak Etis
Menurutnya, gugatan itu cukup kuat sehingga akan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Masyarakat pun makin mengetahui kualitas para wakilnya di DPR dalam menjalankan tugas," katanya.
BACA JUGA: Pemasangan Baliho Puan Maharani, Akademisi: Pembodohan Massal
Padahal, Puan belakangan diketahui akan maju pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News