Suara Lantang Anggota DPR Mencengangkan, Pemerintah Jokowi Simak

Suara Lantang Anggota DPR Mencengangkan, Pemerintah Jokowi Simak - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: JPNN.com/GenPI.co.

Pesawat itu membawa sebanyak 37 penumpang yang terdiri dari 34 WNA China dan tiga orang lainnya WNI, serta terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya warga Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya pemerintah juga telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Larangan itu diperluas lagi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat/Level 4 dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Habiburokhman Geram, Anggota DPR Dituding Seperti Binatang

Selama masa PPKM Level 4, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

Selain itu, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19 serta awak alat angkut.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto dan Megawati Mesra, Habiburokhman Bilang Begini

Sementara, jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, petugas Imigrasi akan langsung menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asal.

Sejak 3 hingga 30 Juli, petugas Imigrasi tercatat kini telah menolak masuk 67 orang asing dan langsung dipulangkan ke tujuan asalnya, karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian.(ast/jpnn)

BACA JUGA:  Ustaz Adi Hidayat Difitnah, Habiburokhman Gerindra Ikut Geram

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya