
Dengan demikian, Uki menyayangkan pengangkatan Emir sebagai komisaris BUMN karena cacat prosedural.
Dia lebih lanjut menolak memanggil eks terpidana korupsi sebagai mantan koruptor, terlebih menjabat sebagai seorang komisaris.
"Memanggil eks koruptor saja saya menolak, apalagi membayangkan dia bekerja mengawasi anak perusahaan yang dimiliki rakyat," tutur dia.(*)
BACA JUGA: Pengamat Politik: Tamparan Keras untuk Menteri BUMN Erick Thohir
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News