Pak Jokowi Harus Turun Tangan, Mafia Tanah Tangerang Merajalela

Pak Jokowi Harus Turun Tangan, Mafia Tanah Tangerang Merajalela - GenPI.co
Demo warga di Kantor BPN Kabupaten Tangerang. (dok pribadi)

"Makanya perlu saya katakan kenapa di Kabupaten Tangerang dengan 3 orang itu bisa mempunyai atau membeli tanah sebanyak itu, memang tidak tahu itu melanggar peraturan?" ujarnya.

Adib pun menduga adanya keterlibatan oknum atau kongkalikong antara pihak internal dalam hal ini BPN Kabupaten Tangerang dan pihak eksternal atau pemohon NIB.

"Itu dikerjakan dalam waktu yang bersamaan tidak lebih dari sekitaran 2 bulan, notarisnya 1 (pengurusan NIB),” bebernya.

BACA JUGA:  Langkah Tegas Jokowi Dinanti Rakyat, Berantas mafia Tanah

“Karena bagaimanapun mafia tanah tanpa orang dalam tidak akan bisa mengambil tanah sebanyak itu," bebernya,” sambung dia.

Adib menambahkan, persoalan kasus mafia tanah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak merugikan rakyat. Mulai dari pembenahan internal BPN Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Amarah Megawati Bisa Memuncak, Jokowi Siap-siap

"Benahi dulu BPN. Percuma kita mengadili mafia tanah tanpa keterlibatan aktor intelektual, tanpa ada oknum di BPN itu. Karena nanti akan muncul lagi dan tidak akan pernah selesai," tegas Adib. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya