
Namun, kalau terbukti fakta-fakta yang disampaikan ternyata belum sempurna, pertemuan kedua pihak ini akan membuat faktanya jadi jelas.
"Kalau sudah kelas akan ada koreksi dan saling melengkapi. Toh, jika dibawa ke ranah hukum, materi yang diajukan tetap sama, pengujian fakta," tuturnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News