
"Cepet selesai, lah. Kalau gini terus, orang susah, makin susah," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.
BACA JUGA: Epidemiolog Sarankan PPKM Diperpanjang, Presiden Jokowi Simaklah
Terbaru, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News