
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengungkap KSP Moeldoko sebagai warga negara punya hak hukum.
Oleh karena itu, Fernando mengatakan sangat wajar jika Moeldoko mensomasi tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW).
0001771674513
BACA JUGA: Kepala BIN Budi Gunawan Bekerja Senyap, Tapi Pasti
Jika ICW tidak bisa membuktikan tudingannya, Moeldoko pun berhak untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum sebab ada dugaan terjadi fitnah dan berita bohong.
"Semua masyarakat, termasuk LSM berhak melakukan kontrol, tetapi harus memiliki data," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (2/8).
BACA JUGA: Habiburokhman Geram, Anggota DPR Dituding Seperti Binatang
Fernando mengatakan, jika yang dituduhkan ternyata fitnah, tak mengherankan kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum.
Menurutnya, itu menjadi hak Moeldoko karena telah dituding dengan data yang tidak benar.
BACA JUGA: Kabar Baik Buat Warga Jakarta, Anies Memang Top
"Siapa pun yang ingin menghilangkan hak hukum Moeldoko, justru dialah yang tidak demokratis dan tidak menjunjung tinggi hukum," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News