
"Ini hanya analogi awam. Publik secara umum memang awam. Soal hukum, KPK berhak memanggil Anies. Ini sah dan legal. Dengan catatan, keterangan Anies memang diperlukan," ungkapnya.
Tony Rosyid menambahkan rencana pemanggilan terhadap Anies, jika ini terjadi dan tidak ada bukti keterlibatan Anies, secara politik akan makin menaikkan rating Gubernur DKI ini.
"Dari kasus ini, popularitas Anies akan tambah melejit," tutur dia.(*)
BACA JUGA: Jusuf Kalla Akan Dukung Anies di 2024, Pengamat Bongkar Alasannya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News