
GenPI.co - Tuduhan tuduhan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berbuntut panjang.
Tak terima dianggap sebagai pemburu rente obat ivermectin hingga ekspor beras, Moeldoko pun menggandeng pengacara top Otto Hasibuan dan melontarkan somasi terbuka.
Dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (29/7), Otto menyebut tindakan Egi Primayoga adalah bentuk pencemaran nama baik.
BACA JUGA: ICW Mencolek Moeldoko, Siap-siap Terima Balasan
Selain merugikan Moeldoko secara pribadi, perbuatan Egi Primayoga juga mencoreng KSP secara institusi.
Sebab, Moeldoko tidak terlibat dalam hal seperti yang dituduhkan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Moeldoko Geram, Sebut Tindakan Aparat di Luar Prosedur
"Egi Primayoga telah membentuk opini seakan-akan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlibat," ujar Otto.
Otto juga menegaskan bahwa Moeldoko tidak memiliki apa-apa dengan produsen obat Ivemectin yakni PT Harsen laboratories.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Listyo Sigit Keras, Tapi Bikin Rakyat Adem
Tuduhan ICW terkait impor beras juga dibantah oleh Otto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News