Tak Sekuat Dulu, Kekuatan Habib Rizieq Merosot di Pilpres 2024

Tak Sekuat Dulu, Kekuatan Habib Rizieq Merosot di Pilpres 2024 - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

Untuk kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara.

Sementara itu, dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq divonis hukuman denda sebesar Rp 20 juta. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya