
Seperti diketahui, Polda Jawa Tengah telah menangkap dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dua orang itu berinisial N dan B.
Menurutnya, keduanya berbagi peran untuk perencanaan dan penyebaran provokasi ajakan.
BACA JUGA: Demonstrasi Tolak PPKM Cuma Isapan Jempol, Video di Medsos Hoaks
Adapun, penamaan grup tenis diduga dimaksudkan agar tidak terdeteksi.(*)
Ari Kuncoro Kasihan, Nasibnya Malah Begini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News