
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan menggelegar. Pemerintah akan menindak tegas demonstrasi yang tidak sesuai protokol kesehatan (prokes).
Mahfud menegaskan aparat penegak hukum menjadi faktor penting yang membantu pemerintah menjaga keselamatan masyarakat.
“Dalam menerapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang Dasar kita, yaitu menjaga keselamatan rakyat,” kata Mahfud MD saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (24/7).
BACA JUGA: Ada Kekuatan Besar yang Ingin Menggulingkan Jokowi
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak melarang kegiatan menyampaikan aspirasi selama itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Sebaiknya aspirasi pada masa pandemi disampaikan melalui jalur-jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan,“ tandasnya.
BACA JUGA: Rocky Gerung Sindir Moeldoko, Jleb Banget
Mahfud mengatakan pemerintah mendengar seluruh aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap berbagai usulan tersebut.
“Pemerintah mendengar semua aspirasi itu dan menjadikannya pertimbangan dalam berbagai keputusan. Tidak ada yang diabaikan,” tegas Mahfud MD.
BACA JUGA: Kebangetan, Kader Golkar Pesta Joget di Tengah Pandemi Covid-19
Contohnya, kata dia, pemerintah bertindak cepat merespons usulan rakyat terkait vaksin berbayar dan tenaga kerja asing, katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News