
GenPI.co - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando yang kerap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini berubah arah.
Ade Armando blak-blakan tak sepakat dengan adanya perubahan Statuta UI yang mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan.
Hal tersebut diungkapkan Ade Armando dalam cuitan di media sosial miliknya, Rabu (21/7).
BACA JUGA: Mendadak Anggota DPR RI Blak-blakan: Harusnya Mundur Saja...
Ade Armando melayangkan protesnya. Ia meminta bahwa sebaiknya aturan tentang Statuta UI yang baru saja di teken oleh Presiden Jokowi tersebut dicabut.
"RALAT: ternyata PP mengizinkan jabatan rangkap rektor dengan KOMISARIS BUMN, bukan DIREKSI BUMN. Tapi ya tetap bermasalah dan sebaiknya dicabut," jelas Ade Armando dikutip GenPI.co, Kamis (22/7).
BACA JUGA: Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat
Sementara itu, merespons hal tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS ikut buka suara. Apalagi, saat ini Ari Kuncoro sudah mundur dari komisaris utama salah satu perusahaan BUMN.
Menurut Fernando, ini adalah waktu yang tepat bagi Ari Kuncoro untuk buka-bukaan.
BACA JUGA: Geprek Jahe Campur Jeruk Nipis Bikin Terbelalak, Khasiatnya Wow
Ari Kuncoro dapat membuka siapa sosok yang menyodorkan kepada Presiden Jokowi untuk merevisi statuta UI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News