Pantas Jadi Politikus, Ucapan Tina Toon Menggelegar

Pantas Jadi Politikus, Ucapan Tina Toon Menggelegar - GenPI.co
Politikus PDIP Agustina Hermanto atau Tina Toon. FOTO: Antara

GenPI.co - Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon, mengatakan memasukan pasal pidana pada Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 sangat tidak elok.

"Sangat tidak elok dan juga tidak humanis untuk kita menghukum saudara-saudara kita," ujar Tina Toon saat menyampaikan pandangannya dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Kamis (22/7).

Politikus PDIP yang dikenal membela wong cilik itu meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali revisi perda penanggulangan Covid-19 ini.

BACA JUGA:  Kabar Bahagia untuk Warga Jakarta, Anies Sebut Insyaallah

Menurutnya, pendekatan pidana ini menjadi ancaman bagi warga yang sekarang dalam posisi sedang tidak baik-baik saja.

"Jangan sampai perda ini diubah, direvisi menimbulkan kaos yang lebih banyak," tegas Tina Toon.

BACA JUGA:  Pengakuan Ketua Relawan Jokowi Mania Mengejutkan, Lawan!

Selanjutnya untuk razia masker, jangan hanya difokuskan ke tempat tertentu saja. Sebab, kata Tina Toon, klaster terbesar penyumbang Covid-19 di Jakarta ada di perkantoran, bisa dari pejabat dan instansi.

"Itu juga jangan tebang pilih nih," pungkasnya.

BACA JUGA:  Ulah Nadiem Makarim dan Erick Thohir, Jokowi Terseret

Sementara itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan pidana kurungan badan tiga bulan bisa menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya