
“Mereka itu seharusnya bisa lihat dari awal proses pemalsuan peraturan tersebut,” katanya.
Rocky memaparkan bahwa revisi statuta UI tersebut bisa dibilang sebagai penyelundupan hukum.
“Hal itu berbahaya sekali,” paparnya. (*)
BACA JUGA: Fadli Zon Bongkar Rektor UI: Sungguh Memalukan...
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News