
GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait penerbitan peraturan baru PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.
Hal tersebut membuat Rektor UI Ari Kuncoro diizinkan untuk merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama Bank BRI.
BACA JUGA: Fadli Zon Bongkar Rektor UI: Sungguh Memalukan...
Menurut Rocky, seharusnya orang-orang pemerintahan yang merupakan alumni UI tidak membiarkan hal tersebut terjadi.
“Kok bisa semua orang diam dengan keputusan tersebut?” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (21/7).
BACA JUGA: Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Peneliti Seret Mahfud MD
Rocky menilai bahwa orang-orang pemerintahan telah membuat alumni UI terhipnotis kekuasaan.
“Mereka juga jahat, karena mereka membiarkan ketidakmampuan presiden, lalu menjerumuskan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Ubedilah Badrun: Saya Terkejut
Lebih lanjut, akademisi ini mengatakan bahwa bisa saja alumni UI di pemerintahan tidak mampu melihat apa yang sedang dilakukan presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News