
“Ini situasi berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurutnya, revisi PP tersebut sudah terpola dan cenderung membuat aturan hanya untuk melegitimasi hasrat pemilik kekuasaan tanpa memikirkan etika dan prinsip-prinsip good governance.
“Politik hukum kita jadi setback, belakangan sering seperti ini peraturan dibuat untuk melegitimasi apa yang diinginkan pemerintah sendiri. Ngawur!” tandasnya.
BACA JUGA: Rektor UI Rangkap Jabatan, Seret Yasonna Laoly
Seperti diketahui, rektor UI Ari Kuncoro kedapatan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Hal tersebut terbongkar pascakejadian BEM UI yang memberikan julukan the king of lip service kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).(*)
BACA JUGA: Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Akademisi Beri Analisis Tajam
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News