
Salah satu kemungkinan yang akan terjadi adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menjadi presiden sebagai pengganti Jokowi.
"Itu otomatis terjadi jika pergantiannya dilakukan lewat jalur konstitusi yang normal," jelasnya.
Namun, Refly Harun juga mengaku tak tahu sejauh mana kemampuan Ma’ruf dalam memimpin bangsa ini dengan independensi pikiran.
BACA JUGA: Pakar Hukum: Sebenarnya Kelas Jokowi Itu Adalah Wali Kota...
"Kalau Ma’ruf terlalu banyak mendapatkan pengaruh dari pihak lain, tak akan lahir keputusan yang berpihak kepada rakyat," ungkapnya.
Refly Harun pun mengatakan bahwa Ma’ruf Amin akan menjabat sebagai presiden sampai 2024, jika Presiden Jokowi mengundurkan diri atau dimakzulkan.
BACA JUGA: Stamina Strong! Geprek Bawang Putih Tunggal Khasiatnya Cespleng
"Apakah akan sama saja? Itulah konsekuensi bernegara, kecuali jika yang diminta mundur adalah keduanya," kata Refly Harun.
Menurut Refly Harun, jika presiden dan wakil presiden mundur, maka kedudukan sementara akan jatuh kepada triumvirat.
BACA JUGA: Air Rebusan Cengkih Ternyata Sangat Mujarab, Khasiatnya Cespleng
Triumvirat itu adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News