
GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan blak-blakan membeberkan bahwa hari ini, Rabu (21/7) Ombudsman RI akan mengumumkan hasil pemeriksaannya.
Pemeriksaan dan laporan tersebut terkait Tes Wasawan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat agar pegawai KPK bisa menjadi ASN.
"Besok (Hari Ini, red) Ombudsman akan mengumumkan hasil pemeriksaan atas laporan pegawai KPK," jelas Novel Baswedan dalam akun Twitter yang dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (20/7).
BACA JUGA: Air Rebusan Cengkih Ternyata Sangat Mujarab, Khasiatnya Cespleng
Novel Baswedan juga menduga proses TWK dijadikan alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK. Oleh sebab itu dirinya berharap kebenaran ditegakkan.
"Semoga kebenaran bisa tegak dan pemberantasan korupsi akan tetap ada harapan. Salam anti-korupsi," tegasnya.
BACA JUGA: Geprek Bawang Putih Campur Madu, Siap Goyang Sampai Subuh
Seperti diketahui, sebelumnya Novel Baswedan membeberkan isi kontrak terkait TWK yang diberikan kepada pegawai KPK.
Menurut Novel, dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak kedua dan bukan penentu lulusnya pegawai KPK.
BACA JUGA: Rebusan Air Kelapa Sangat Menakjubkan, Khasiatnya Cespleng
"Pada kontrak antara KPK (pihak Pertama) dengan BKN (pihak Kedua) terkait assesment TWK di point f, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya (pegwai KPK)," jelas Novel Baswedan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News