
GenPI.co - Akademisi Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait surat dari Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) yang berisi permintaan tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, dalam surat tertanggal 12 Juli 2021 itu, Sekber mengatakan bahwa kondisi flag carrier Garuda Indonesia berada di ambang kebangkrutan.
PT Garuda Indonesia juga selama 2020 mengalami kerugian sebesar 2,44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 35,38 triliun.
BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Mulai Dijauhi Partai Pendukungnya
Menurut Ngorang, kiriman surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait kondisi itu bukan sebuah masalah.
Pasalnya, tiap orang atau pihak dapat mengajukan permintaan langsung kepada presiden.
BACA JUGA: Kemarahan Presiden Joko Widodo Pecah, Akademisi pun Bilang...
“Namun, tindak lanjut dari surat tersebut adalah keputusan murni dari presiden,” ujar dia kepada GenPI.co, Minggu (18/7/2021).
Ngorang menegaskan masalahnya tidak berada pada ke mana surat itu ditujukan.
BACA JUGA: Ada Orang yang Berupaya Menjerumuskan Presiden Joko Widodo
Namun, masalah terletak pada kondisi PT Garuda Indonesia yang bisa merugi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News