
GenPI.co - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membeberkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para menteri dan kepala lembaga harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Pramono Anung saat memberikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," jelas Pramono Anung.
BACA JUGA: Geprek Bawang Putih Campur Madu, Siap Goyang Sampai Subuh
Presiden Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus.
Namun, larangan itu dikecualikan bagi Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya.
BACA JUGA: Stamina Strong! Geprek Bawang Putih Tunggal Khasiatnya Cespleng
Sementara itu, untuk menteri dan kepala lembaga lainnya jika akan bepergian ke luar negeri karena alasan khusus harus meminta izin langsung kepada Jokowi.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ungkap Pramono Anung.
BACA JUGA: Geprek Kunyit Campur Sirih Wow Banget, Wanita Bisa Terbelalak
Tak hanya itu, Pramono Anung juga membeberkan imbauan Jokowi agar kementerian/lembaga proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News