
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar RUU PKS memerhatikan tiga aspek esensial sebagai basis penyusunannya.
"Harus dipastikan RUU ini berlandaskan pada tiga hal penting. Pertama, berbasis pada nilai tauhid atau agama sebagaimana ia merupakan cerminan dari sila pertama Pancasila. Kedua, berbasis pada akhlak mulia supaya produk hukum ini bertujuan untuk membentuk dan memelihara praktik budi pekerti luhur masyarakat. Ketiga, berorientasi pada usaha untuk menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga," jelasnya.
Politisi dapil Jateng 1 ini berharap RUU PKS yang baru bersifat futuristik. Artinya, orientasi kemaslahatan dari produk hukum ini harus dipastikan memiliki manfaat yang tidak hanya dirasakan di masa kini, tetapi juga menjangkau masa depan.(*)
BACA JUGA: Pertanyaan TWK KPK Seputar Lepas Jilbab, Bukhori: Melanggar HAM!
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News