
GenPI.co - Ratusan mahasiswa di Ambon menggelar aksi demo menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Aksi demo tersebut berakhir dengan kericuhan.
Polisi menangkap sejumlah pengunjuk rasa karena diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan kebijakan Presiden Jokowi itu.
"Iya ada lebih dari tiga orang diamankan, masih kita proses," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang, Jumat (16/7).
BACA JUGA: Duh, Menteri Jokowi Banyak yang Terpapar Virus Ngawur
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon akhinya membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi itu.
Massa menggelar demo hingga dua tahap, dimulai pada Jumat pagi di depan kantor Wali Kota Ambon dan pada siang hari massa makin banyak setelah shalat Jumat.
BACA JUGA: Mendadak, Sri Mulyani Dag-Dig-Dug Sebut Nama Allah
Leo mengatakan sejumlah orang yang diamankan tersebut karena dinilai memprovokasi saat demonstrasi tersebut. Dia mengatakan mereka akan diperiksa dan belum tentu dibebaskan begitu saja.
Berdasarkan pantuan, sejumlah demonstran ada yang diamankan ke Kantor Wali Kota Ambon dan ada yang dibawa ke Kantor Polsek Sirimau yang tak jauh dari simpang empat Lapangan Merdeka.
BACA JUGA: Instruksi Kapolri Listyo Sigit Tegas, Mohon Disimak
"Karena kita melihat mereka memprovokasi orang lain dalam demo," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News