
Rencana ini tertuang dalam dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024.
Pemenuhan Alpalhankam itu ditaksir memerlukan pendanaan sekitar USD 124.995.000.000 atau setara Rp 1.700 triliun. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News