
GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan memberikan pandangannya terkait sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menolak pendirian rumah sakit covid-19 khusus pejabat.
Pernyataan dari Kemenkes itu untuk menjawab usulan politisi PAN Rosaline Irene Rumaseuw.
Menurut Kacung, sangat wajar jika Kemenkes menolak usulan Wakil Sekretaris Jenderal PAN itu.
BACA JUGA: Usulan Gedung DPR Jadi RS Darurat Disebut Ide yang Brilian
“Saat ini, sebaiknya perluas akses kesehatan untuk masyarakat hingga ke pelosok-pelosok daerah,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (12/7).
Kacung mengatakan jika kemampuan rumah sakit sudah sangat terbatas, sebaiknya pemerintah mengembangkan telemedisin.
BACA JUGA: Silang Pendapat Soal Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19
“Telemedisin itu adalah alternatif yang sangat urgen untuk diberlakukan saat ini,” katanya.
Pengajar di Universitas Airlangga itu memaparkan bahwa telemedisin jangan dikembangkan di Jakarta saja, tetapi juga di pelosok-pelosok daerah.
“Kalau perlu, di beberapa daerah, diberlakukan telemedisin itu untuk mempermudah akses layanan kesehatan untuk masyarakat,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News