
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengomentari kondisi KPK tanpa Penyidik Senior Novel Baswedan.
Fernando menyoroti keberanian KPK yang berniat menggali lebih dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Salah satunya ialah rencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta keterengan lebih lanjut.
BACA JUGA: Suara Lantang Hasto, Pasang Badan Bela Jokowi
Menanggapi hal itu, Fernando langsung menyanjung keberanian KPK.
"Ini membuktikan KPK tetap dapat berjalan walaupun Novel Baswedan dan 50-an lainnya dinonaktifkan dari KPK," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (12/7).
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Bongkar Buku KPK Dihabisi, Isinya Astaga
Fernando blak-blakan menyebut situasi mungkin akan lain jika masih ada Novel Baswedan. Sebab, penyidik senior itu akan berpotensi menghambat pengembangan kasus korupsi.
"Bisa menghambat, apalagi ada yang mengarah kepada Anies Baswedan," kata Fernando.
BACA JUGA: Polisi Tangkap dr Lois Owien di Rumahnya
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News