
“Pada prinsipnya selama dalam koridor pendapat ilmiah maka hal itu sah-sah saja. Karena negara ini menjamin kebebasan berpendapat bertanggung jawab,” terangnya.
Suparji juga mengimbau agar publik bisa menahan diri untuk melontarkan hal-hal yang berbau sensitif, terlibih lagi menyangkut Pandemi covid-19.
“Terakhir saya berpesan kepada semua pihak agar menahan diri untuk tidak melontarkan hal sensitif, apalagi dengan bukti ilmiah lemah,” tuturnya. (*)
BACA JUGA: Polisi Tangkap dr Lois Owien di Rumahnya
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Blak-blakan Mengenai Prabowo dan Jokowi, Apa Itu?
Revisi Aturan PPKM Darurat Yang Baru, Tolong Dengar:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News