
Hal tersebut merupakan upaya untuk menyederhanakan perizinan usaha, mendirikan lembaga pengelola investasi untuk iklim investasi yang lebih baik, serta menetapkan daftar prioritas investasi.
“Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong pelaku usaha Australia untuk lebih optimal dalam memanfaatkan IA-CEPA, AANZ-FTA, dan Regional Comprehensive Economic Partnership,” ujar Airlangga Hartarto.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News