Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun, Ali Mardani Jadi Geram

Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun, Ali Mardani Jadi Geram - GenPI.co
Jaksa Pinangki. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

"Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan permohonan kasasi," kata Riono.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memotong hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

"JPU berpandangan bahwa tuntutan telah dipenuhi dalam putusan Pengadilan Tinggi, selain tidak terdapat alasan untuk mengajukan permohonan kasasi sebagaimana ketentuan di dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP," ujarnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Unismu Gelar Spanduk, Ferdinand Langsung Skakmat! Keras

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya