
"Kamu akan cek langsung, menemukan perusahan non-esensial yang masih memaksakan pegawainya kerja, akan kami tindak, akan kami sidik," tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News