Polri Lantang! Karyawan yang Dipaksa Ngantor Segera Lapor

Polri Lantang! Karyawan yang Dipaksa Ngantor Segera Lapor - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus (tengah) meminta karyawan yang dipaksa bekerja di sektor non-esensial dan kritikal untuk segera melapor. Foto: Annisa/GenPI.co

"Kamu akan cek langsung, menemukan perusahan non-esensial yang masih memaksakan pegawainya kerja, akan kami tindak, akan kami sidik," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya