
GenPI.co - Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini agar mengakselerasi program perlindungan sosial.
Program perlindungan sosial ini dinilai sangat penting untuk antisipasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.
Mensos Risma pun telah menyatakan kesiapannya dalam menyiapkan langkah cepat progam bantuan ke masyarakat tersebut.
BACA JUGA: Instruksi Maut Mensos Risma di Bandung dan Surabaya, Sangat Tegas
"Pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos siap disalurkan," kata Risma di Jakarta, Selasa (6/7).
Risma mengatakan, Mei dan Juni warga yang membutuhkan akan mendapat angin segar meski PPKM Darurat diberlakukan kembali.
BACA JUGA: PKS Kritik Keras Mensos Risma: Melampaui Kewenangan!
Pada bulan tersebut, bantuan senilai Rp 600 ribu akan dibagikan sekaligus kepada warga.
Pesan Risma hanya satu, jangan diijonkan dan hanya dipakai untuk membeli berbagai kebutuhan pokok saja.
Meskipun demikian, Risma mengungkapkan soal kendala yang sempat dialaminya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News