
GenPI.co - Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Papua yang kedua jika dipaksakan digelar akan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Ketua KPU dan Bawaslu Yalimo pun memilih mundur dari jabatannya sebab merasa tidak mampu menjalankan lagi tugas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelenggarakan PSU.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan berbagai tahapan pemilihan sudah dilakukannya secara maksimal, termasuk PSU di dua distrik.
BACA JUGA: Rusuh di Yalimo Papua, Kerugian Capai Rp324 Miliar
Namun semua hasilnya itu dibatalkan oleh MK.
“Saya secara pribadi tidak akan melaksanakan proses PSU di Yalimo lagi. Saya juga akan mundur dari jabatan Ketua KPU Yalimo,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/7).
BACA JUGA: Yalimo Papua Bergejolak, Polisi Perlu Seret Erdi Dabi
Yehemia yakin jika PSU untuk kedua kalinya dilaksanakan maka akan mengakibatkan dampak kerusuhan yang lebih besar di masyarakat.
"Kalau PSU dipaksakan, akan sangat berbahaya sebab akan bermuara kepada konflik horizontal antara masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA: Prediksi Meleset, Rusuh di Yalimo Papua Berpotensi Perang Suku
Menurut Yehemia, penyelenggara KPU pun pasti akan diganggu dan proses ini tidak akan berjalan maksimal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News