
GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Menurut dia, PPKM Darurat seharusnya dipimpin menteri kesehatan, bukan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
"Seharusnya panglima kita menteri kesehatan. Jadi, kementerian-kementerian lain harus supporting," ujar Emrus dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Jumat (3/7/2021).
BACA JUGA: Anggota DPR RI Blak-blakan Sindir Luhut Pandjaitan, Seret Jokowi
Menurut Emrus, jika pertimbangan memilih Luhut karena posisinya sebagai menko, kurang pas.
Sebab, kata Emrus, Luhut tidak membawahi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BACA JUGA: Ferdinand Hutahean Acungi Jempol Menteri Luhut, Top Banget!
"Dia bukan menko di bidang kesehatan. Kesehatan di bawah Menko PMK," jelasnya.
Menurutnya, Jika PPKM Darurat dikomandani menkes, menterinya juga harus orang yang ahli di bidang kesehatan.
BACA JUGA: Pengakuan Rizal Ramli Mengejutkan, Seret Nama Luhut & Sri Mulyani
Sebab, kata Emrus, penanganan covid-19 membutuhkan pendekatan saintifik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News