
GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri memindahkan 69 tersangka teroris kelompok Vila Mutiara yang ditangkap usai terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, teroris dipindahkan untuk penanganan lanjutan.
"Dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Vila Mutiara yang lari ke Merauke,” ujarnya, Jumat (2/7).
BACA JUGA: Kapolri Dengarkan Peringatan Pengamat Ini
Kombes Ramadhan menjelaskan, pemindahan para tersangka teroris itu, dikawal ketat oleh Densus 88 dan dilaksanakan sesuai SOP.
"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,"katanya.
BACA JUGA: PR Besar Kapolri Listyo, Pengamat: Banyak yang Tewas
Menurutnya, pelaksanaan pemindahan 69 tersangka teroris dari Sulsel dan Merauke itu berjalan lancar.
"Semua tahanan ditempatkan di rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme dengan kawalan ketat dari Densus 88 AT Polri," katanya.(*)
BACA JUGA: Tokoh Ini Dukung Langkah BEM UI: Tak Perlu Risau
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News