
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan usai dinilai abai terkait penanganan covid-19. Pertanyaannya, bisakah Anies diadili?
Abainya Anies dituding muncul saat enggan merespons kerumunan yang terjadi saat sidang Habib Rizieq Shihab alias HRS.
Selain itu, publik menyoroti pernyataan Anies yang menyebut DKI Jakarta bisa kolaps akibat covid-19.
BACA JUGA: Bos BUMN Nggak Jadi Galak, Mau Ludahin Anies Malah Begini
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai pernyataan itu wajar dikatakan seorang gubernur.
Menurut Dedek, tidak perlu mengadili statement Anies Baswedan karena mengatakan hal tersebut.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Sarankan Anies Lockdown Jakarta 1 Minggu
"Tidak perlu, lah diadili (Anies, red). Saya kira tidak perlu juga," ucap Dedek kepada GenPI.co, Sabtu (26/6).
Dedek menjelaskan bahwa permasalahan lain masih perlu diselesaikan selain mengadili Anies.
BACA JUGA: Pengakuan Anies Baswedan Sungguh Mengejutkan, Harap Disimak
Daripada mengadili Anies, Dedek mengaku bahwa ada kepentingan lain untuk menguak keadaan buruk di Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News