
“Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada," lanjutnya.
Sebelumnya, Novel Bamukmin menyebut bahwa vonis hakim terhadap Rizieq di kasus tes usap RS UMMI.
"Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan," kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6).(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News