Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini

Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (Foto: JPNN.com)

GenPI.co - Kubu Rizieq Shihab telah mengajukan banding atas vonis 4 tahun dalam perkara tes usap RS UMMI.

Namun begitu Politikus PDIP Kapitra Ampera merasa heran dengan tudingan-tudingan terhadap vonis tersebut.

Pasalnya keputusan hakim tersebut belum memiliki kekuatan tetap lantaran banding yang diajukan.

BACA JUGA:  Pemerintah Bungkam Habib Rizieq di Pilpres 2024? Kata Pengamat...

"Fokus saja pada hukum. Jangan tuding sana sini," ucap Kapitra Ampera, Sabtu 26/6).

Kapitra yang pernah jadi pengacara Rizieq itu menyebut tidak ada gunannya melontarkan tudingan-tudingan terhadap proses hukum.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Tantang Novel Bamukmin: Sebut Siapa Orangnya

"Ini proses hukum saja. Soal salah atau tidak. Semua pihak bisa menguji di pengadilan," jelas Kapitra.

Dia juga menyoroti soal tudingan-tudingan yang menyebut bahwa vonis hakim terhadap Rizieq itu tidak memiliki rasa keadilan.

BACA JUGA:  Ruhut Minta Polisi Borgol Saja, Orang ini Dianggap Keterlaluan

Apa lagi menyebut bahwa keputusn hukuman tersebut bermuatan politik dan terkait dengan Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya