Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Pengamat Beri Pernyataan Telak

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Pengamat Beri Pernyataan Telak - GenPI.co
Dijatuhkannya hukuman kepada Rizieq Shihab membuat pengamat satu ini memberikan pernyataan yang telak. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Dijatuhkannya hukuman kepada Rizieq Shihab membuat pengamat satu ini memberikan pernyataan yang telak.

Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, resmi divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.

Rizieq Shihab dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran.

BACA JUGA:  Heboh Isu Bungkam Rizieq untuk Pilpres, Pengamat Bersuara Lantang

Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak menilai adanya disparitas atau kesenjangan hukum yang nyata.

"Ketimpangan ini telah membuka mata publik bahwa vonis Rizieq Shihab tampaknya lebih kental dengan unsur politis," ujar Zaki kepada GenPI.co, Minggu (27/6).

BACA JUGA:  Ramalan Denny Darko Dahsyat Soal Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan

Menurut Zaki, vonis tersebut memunculkan persepsi yang kuat bahwa proses peradilan Rizieq Shihab tidak adil.

Sebab, banyak pelanggar protokol kesehatan (prokes), termasuk sejumlah pejabat pemerintahan tidak diproses hukum.

BACA JUGA:  Meski di Bui, Habib Rizieq disebut Punya Power Besar di Pilpres

Zaki kemudian menyinggung Djoko Tjandra yang melakukan suap dan buron selama bertahun-tahun hanya divonis 4,5 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya