Hakim Pemberi Vonis HRS Katanya Diintervensi, Kok Tak Sebut Nama?

Hakim Pemberi Vonis HRS Katanya Diintervensi, Kok Tak Sebut Nama? - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Tangkapan layar youtube.com/Front TV

GenPI.co - Natalius Pigai mengkritik majelis hakim dalam vonis kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). Ada tudingan intervensi. Tapi Pigai tak mau menyebut nama.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menjatuhkan vonis bersalah kepada Rizieq Shihab dalam perkawa penyebaran berita bohong tes usap di RS Ummi Bogor.

Majelis Hakim menilai, Rizieq terbukti bersalah dalam tindak pidana turut serta menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap dirinya.

BACA JUGA:  Ruhut Minta Habib Rizieq Shihab Bersyukur, Pasalnya...

“Keputusan injustice!” cuit eks komisioner Komnas HAM itu melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (25/6/2021).

Pigai menuding, ketidakadilan terhadap Rizieq itu sudah terlihat sejak vonis dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.

BACA JUGA:  Mantan Pengacara Habib Rizieq: Ada Gerakan Busuk Sudutkan Jokowi

“Hakim sudah mengambil disparitàs putusan antara kasus Petamburan dan Bogor,” katanya.

Tudingan ini bukan tanpa sebab. Menurutnya, kedua perkara tersebut sejatinya sama.

BACA JUGA:  Nasib Habib Rizieq Makin Kusut, Pakar: Harusnya Presiden...

“Keduanya terkait objek pelanggaran yang sama: Protokol covid-19,” tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya