
GenPI.co - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, memberikan sebuah pembelaan kepada Rizieq Shihab yang dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara.
Fadli Zon menilai banyak pejabat negara yang berbohong dan menimbulkan keonaran lebih besar daripada mantan Imam Besar FPI tersebut.
“Ingat dulu ada yang mengatakan covid tidak akan masuk ke Indonesia, namun ternyata masuk,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (26/5).
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Divonis, Fadli Zon Mendadak Mengamuk
Bahkan menurut Fadli Zon, ada pula pejabat yang mengatakan bahwa nasi kucing bisa menangkal virus covid-19.
“Apakah ini bukan berita bohong yang menimbulkan keonaran? Bahkan membahayakan masyarakat Indonesia untuk seharusnya bisa mempersiapkan diri dengan imunitas dan protokol kesehatan,” katanya.
BACA JUGA: Minta Banding Vonis Hukuman, Rizieq Shihab Dapat Jawaban Menohok
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga menyoroti soal pasal 14 UUD 1946 yang dijatuhkan kepada Rizieq Shihab. menurutnya, pasal tersebut merupakan warisan Belanda.
“Menyampaikan berita bohong sehingga menimbulkan keoranaran, ini juga dalam konteks yang sangat berbeda,” ujarnya.
BACA JUGA: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Ada yang Ketiban Untung
Menurutnya, pasal keonaran yang dijatuhkan kepada Rizieq Shihab berbeda konteks dengan laporan kebohongan hasil swab dari RS Ummi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News