
Eks pentolan FPI ini bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Eks pentolan FPI ini bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News