
GenPI.co - Akademisi Politik Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie Philipus Ngorang blak-blakan memberikan pendapatnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mengaku pernah ditawari dukungan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Pilpres 2019.
Namun, JK menolak tawaran tersebut. Pasalnya, Habib Rizieq meminta agar syariat Islam bisa dijalankan di Indonesia.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bahkan merasa tersinggung jika ada pihak yang berupaya memasukan aturan dalam kitab suci ke undang-undang atau peraturan daerah (perda).
BACA JUGA: Cespleng! Ternyata Ini Vitamin untuk Penderita Covid-19 OTG
Merespons hal tersebut, Philipus Ngorang mengaku sepakat dengan pernyataan JK tersebut. Sebab, konstitusi Indonesia sudah jelas, yaitu sesuai dengan Pancasila.
"Walaupun tak ada kata syariat Islam, tapi mereka yang ingin menjalankan syariat Islam tak pernah dilarang di Indonesia," jelas Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
BACA JUGA: Jangan Sepelekan, Khasiat Minum You C 1000 Sungguh Mencengangkan
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa syariat Islam yang dimaksud oleh JK dan HRS itu berbeda maknanya.
"JK merasa sudah melaksanakan syariat Islam sejak kecil. Namun, syariat Islam yang dimaksud oleh HRS maknanya berbeda dengan yang diyakini oleh JK," ungkapnya.
BACA JUGA: Khasiat Minyak Kayu Putih Jangan Disepelekan, Sangat Dahsyat!
Menurut Philipus Ngorang, syariat Islam yang dimaksud JK adalah ajaran-ajaran agama yang dijalankan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News