
GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan sorotan terhadap vonis 4 tahun terhadap eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurutnya, ada catatan untuk HRS agar berbenah diri menghadapi perjuangan di pengadilan.
"Ketika divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri di bumi Indonesia, Rizieq sebaiknya fokus menyiapkan bahan hukum untuk mengajukan banding," katanya kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
BACA JUGA: Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya
Menurutnya, seharusnya HRS fokus dengan penyelesaian kasusnya di dunia alih-alih membawa-bawa pengadilan akhirat.
"Hadapi masalah di muka bumi dengan rasional, jangan lari ke fantasi," ucapnya.
BACA JUGA: Pakar Bongkar Motif di Balik Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq
Menurutnya, kalau keadilan berpihak pada Rizieq Shihab, tentunya Tuhan tak akan segan untuk meringankan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Membebaskan Rizieq pasti sebuah perkara mudah bagi Tuhan," ucapnya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News