
GenPI.co - Kerusuhan massa yang merupakan simpatisan dan pendukung eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tamparan keras pemerintah Joko Widodo (Jokowi) usai menetapkan PPKM Mikro covid-19.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri pun menduga ada yang membiayai aksi tersebut.
Menurut Rudi S Kamri, terdapat dua kekuatan besar yang mendalangi kerusuhan di Kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur
BACA JUGA: Cespleng! Ternyata Ini Vitamin untuk Penderita Covid-19 OTG
"Saya mendengar dan memiliki data ada dua cukong besar di belakang massa itu untuk datang ke PN Jakarta Timur," jelas Rudi S Kamri dikutip GenPI.co dari YouTube Kanal Anak Bangsa, Kamis (24/6).
Rudi S Kamri pun mengungkapkan bahwa ada skenario jahat untuk membuat rusuh sebelum dan sesudah vonis dijatuhkan.
BACA JUGA: Pakar Hukum: Jika 7 Tokoh Ini Sepakat, Jokowi 3 Periode Bisa Gol
Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jaktim memvonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq atas kasus hoaks hasil swab di RS Ummi.
Selain itu, Rudi S Kamri menyebutkan bahwa kedua cukong tersebut bukan seorang nasionalis.
BACA JUGA: Kasus Roy Suryo, Mendadak Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Ini
Sebab, kedua orang tersebut hanya mementingkan urusan politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News