
Namun, PA 212 juga sekaligus tidak bisa membendung semangat massa yang ingin menegakan keadilan.
Seperti diketahui, sejumlah massa yang diduga simpatisan Rizieq mulai mendatangi area PN Jaktim, Kamis (24/6/2021) pagi.
Mereka datang dari Arah Buaran dan mendekat ke pengadilan.
BACA JUGA: Ahli Hukum Top Berbicara, Habib Rizieq Sengaja Dikurung demi 2024
Sempat terjadi kericuhan karena massa dihalangi polisi yang mensterilkan wilayah sekitar PN Jaktim.
Dalam sidang tersebut, hakim telah memvonis terdakwa kasus kasus tes swab Habib Rizieq dengan penjara empat tahun.(*)
BACA JUGA: Habib Husin Alwi: Bikin Malu Marga Shihab
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News