
"Mereka takut dan kesal kehilangan kesempatan karena pasti akan kalah kalau Jokowi maju lagi, apalagi dengan Prabowo," tutur Ferdinand Hutahaean.
Lagi pula, lanjut pria asal tanah Batak ini, aspirasi kelompok Jok-Pro itu terlampau kecil dan akan mati dengan sendirinya.
Namun bila terjadi sebaliknya, di mana gerakan itu membesar lantaran mendapat dukungan rakyat, maka kewajiban DPR/MPR mengandemen UUD 1945.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Anggota DPR Soroti Pinjol, Sebut Soal Oknum OJK! Astaga
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News